A. SITUASI PROBLEMATIK FISIP UI

Dalam kancah Internasional dan bahkan di Asia, Universitas Indonesia –termasuk FISIP UI- hanya memainkan peranan yang sangat marjinal. Faktor-faktor yang bisa menjadi perhatian terhadap hal tersebut adalah: Pertama, berbeda dengan Universitas di Luar Negeri yang menitikberatkan program dan kegiatan penelitian (research-heavy), Universitas di Indonesia sangat berorientasi pada program dan kegiatan pengajaran (teaching-heavy). Hal ini menyebabkan ketimpangan antara fungsi Universitas sebagai centre of teaching dan centre of research. Faktor kedua adalah pengelolaan Universitas yang mengikuti pola-pola birokratis tidak sesuai lagi dengan tuntutan kompetisi. Bahkan dalam birokrasi publik sendiri telah terjadi perubahan yang sangat radikal mengenai paradigma, budaya dan pola kerja. Universitas sebagai pabrik pengetahuan tidak cukup dikelola cara-cara yang biasa, cara yang birokratis.

Faktor penting ketiga adalah problem struktural kedudukan, peran dan fungsi Profesor di FISIP UI. Profesor belum menjadi bagian terintegrasi dalam proses pengembangan Ilmu. Peran dan fungsi Profesor tidak terlembaga dan tidak memiliki target-target institusional yang dapat dipertanggungjawaban. Berbeda dengan peran dan fungsi Profesor di beberapa Negara yang dapat dikatakan sudah maju dalam dunia pendidikan , Profesor di FISIP UI berkarya dan berjuang secara personal tanpa bantuan sistem yang terlembaga. Tidak memiliki tempat untuk bekerja secara interaktif, tidak memiliki budget yang massive dan kompetitif, tidak memiliki asisten-asisten akademik yang proaktif, dan tidak memiliki strategi pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang yang terkait. Faktor keempat adalah, sangat minimnya publikasi buku dan artikel para profesor/dosen FISIP UI di jurnal nasional dan internasional. Meneliti dan menulis belum maksimal menjadi tradisi yang terlembaga di kalangan akademisi di FISIP UI. Forum-forum diskusi rutin yang menampilkan hasil-hasil penelitian terbaru dari para Profesor belum menjadi academic culture. Saluran diseminasi ilmu menjadi mampet. Tidak terjadi transfer pengetahuan baik secara vertikal antar generasi yang berbeda, maupun secara horizontal antar satu tingkatan generasi. Faktor kelima adalah ketiadaan perencanaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia. Pengembangan karir akademik selama ini berjalan tanpa perencanaan yang terlembaga dan bersifat sangat individual. Para dosen mengembangkan sendiri jenjang dan kemampuan akademiknya, tanpa arah pertumbuhan institusional yang dikehendaki. Faktor keenam adalah rendahnya kompensasi yang diberikan kepada staf pengajar. Padahal kompensasi merupakan salah satu prasyarat mutlak bagi staf pengajar untuk dapat berkonsentrasi melakukan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Faktor ketujuh adalah ketiadaan roadmap penelitian dan integrasi keilmuan. Setiap dosen, setiap program, dan setiap departemen melakukan sendiri minat dan kompetensinya tanpa satu keterkaitan dengan minat dan kompetensi pengajar lain, program lain dan departemen lain.

B. VISI DAN MISI

VISI:
“FISIP UI sebagai pusat unggulan dan perubahan bagi ilmu sosial dan ilmu politik berbasis pengajaran dan penelitian yang memberi kontribusi pada pengembangan kehidupan bangsa, negara dan peradaban global”.

Misi:

  1. Membangun kelembagaan FISIP UI yang dapat menciptakan suasana akademik yang kondusif bagi staf pengajar dan mahasiswa;
  2. Membangun kurikulum yang dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang ilmu sosial dan politik dengan pendekatan interdisiplin dan bertaraf Internasional;
  3. Membangun kerjasama dan jaringan dengan berbagai lembaga (Universitas, Lembaga Donor dll) di dalam dan luar negeri sebagai perwujudan pusat unggulan dan perubahan;
  4. Melakukan integrasi keilmuan dan integrasi non akedemik di FISIP UI untuk mendorong proses integrasi Uiniversitas Indonesia;
  5. Meningkatkan kemampuan, kompetensi, jenjang karir dan kesejahteraan staf pengajar dan karyawan FISIP UI;
  6. Menjadikan FISIP UI sebagai akselerator pembangunan sosial dan politik dan berkontribusi aktif dalam memecahkan persoalan persoalan yang dihadapi oleh negara, bangsa dan rakyat Indonesia.

C. ARAH PERTUMBUHAN DAN PROGRAM KERJA

Arah pertumbuhan pengembangan FISIP UI menjadi world class faculty tidak dapat dipisahkan dari falsafah pengembangan UI tahun 2007-2012 yaitu: Integrasi, Enterprising dan Integritas (excellence). Untuk itulah, dengan melihat situasi problematik yang dihadapi oleh FISIP UI dan memperhatikan Kebijakan Umum UI 2007-2012, maka sejumlah pertumbuhan dan program kerja diarahkan pada hal-hal berikut ini:

1. Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Dalam industri pendidikan, investasi terhadap Sumber Daya Manusia merupakan suatu keharusan. Karena itu peletakan prioritas pada perencanaan dan pengembangan Sumber Daya Staf Pengajar (dan juga staf administratif) dalam proses belajar mengajar harus menjadi pilihan. Hal ini meliputi program:

  1. Memetakan dan menetapkan kebutuhan tenaga akademik dan non-akademik sesuai dengan arah perkembangan ilmu berdasarkan kajian kelompok keilmuan
  2. Proses rekrutmen staf pengajar dan tenaga administratif yang bersifat cross breeding dan terbuka dengan memperhatikan aspek profesionalisme, perencanaan karir dan kompetensi keilmuan;
  3. Pemberian subsidi dan beasiswa bagi staf pengajar untuk melanjutkan pendidikan dan mengikuti berbagai pelatihan, seminar dan loka karya;
  4. Penciptaan sistem remunerasi berbasis kinerja yang menjamin dan memberikan motivasi bagi staf pengajar untuk bekerja lebih baik dalam mengajar dan meneliti;
  5. Fasilitasi kebijakan dan dukungan bagi dosen dan karyawan untuk mendapatkan perumahan, penguatan jaminan asuransi kesehatan, dan tambahan fasilitasi bagi jaminan hari tua dosen dan karyawan.

2. Membangun Sistem Professorship dan Kelompok Keilmuan (KK atau Research Cluster)

Dalam praktek di negara-negara maju, seorang professor diangkat atas dasar keahlian dan kapasitas teruji yang dimiliki untuk melakukan penelitian, pengajaran dan kepemimpinan akademik lainnya. Hal ini seperti yang ditulis oleh Sizer: “Normally professors are appointed on the basis of the excellence of their scholarship and research, and their capacity to provide academic leadership; limited consideration is given to their managerial abilities”. Beranjak dari paradigma berpikir diatas, seorang professor seharusnya memiliki kualifikasi academik untuk melakukan fungsinya sebagai peneliti dan sebagai pengajar. Seorang professor adalah pemimpin akademik dan juga pemimpin manajerial. Untuk itu program yang digagas adalah:

(1) Menetapkan road map bidang kajian ilmu sosial dan ilmu politik dan membentuk kelompok keilmuan (KK) yang didukung oleh beberapa asisten dan asossiate yang bekerja dalam strategi program pengembangan bidang keahlian ilmu terkait, memiliki anggaran program yang dikelola dan dipertanggungjawabkan secara otonom, bekerja dalam ruang interaktif dengan sistem komunikasi dan informasi yang kondusif, serta memiliki target-target program kerja yang akan dicapai dalam jangka panjang dan jangka pendek.

(2) Fasilitasi kebijakan dan dukungan finansial sistem professorship dalam kegiatan mengajar dan meneliti. Setiap profesor pada hakekatnya adalah koordinator kelompok keilmuan yang merencanakan dan melaksanakan pengajaran, penelitian serta mempublikasinya dalam kelompoknya tersebut. Pengembangan kelompok keilmuan ini harus diikuti dengan pendanaan yang memadai dari Fakultas untuk kebutuhan biaya penelitian, publikasi, pengembangan kurikulum dan bahan ajar, seminar dan loka karya serta target-target pengembangan keilmuan lainnya. Menetapkan target kinerja kelompok keilmuan dalam penelitian dan publikasi yang memungkinkan peningkatan peringkat citation index Universitas Indonesia dalam bidang sosial politik.

(3) Melakukan penelitian terapan dan lintas kelompok keilmuan yang diarahkan pada penyelesaian persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara (korupsi, kemiskinan, kriminalitas dll).

3. Membangun dan Menjamin Kualitas Akademik

World class faculty hanya dapat diwujudkan jika kualitas akademik memiliki standar serta dievaluasi secara periodik. Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa program sebagai berikut:

  1. Penetapan kebijakan dan mekanisme yang digunakan untuk jaminan kualitas dalam pembentuka program-program degree dan non degree;
  2. Melakukan monitoring dan pengukuruan metode pengajaran yang diselenggarakan oleh setiap program;
  3. Melakukan pengukuran dan monitoring secara teratur terhadap kinerja staf akademik dan melakukan tindak lanjut serta program pengembangan untuk staf akademik;
  4. Memperkuat mekanisme jaminan kualitas yang melibatkan pihak eksternal, tanggapan para mahasiswa terhadap program yang diselenggarakan dan penilaian oleh badan-badan akreditasi professional (BAN, AUN). Termasuk dalam hal ini adalah mengupayakan sertifikasi ISO dalam pengelolaan pendidikan;
  5. Mewujudkan kurikulum yang lebih berorientasi pada lintas bidang keilmuan di FISIP UI serta lintas bidang keilmuan di Universitas Indonesia;
  6. Fasilitasi kebijakan dan dukungan bagi terselenggaranya pengajaran berbasis riset dengan pendekatan student centered learning dan pemanfaatn media e-learning;
  7. Fasilitasi kebijakan dan dukungan bagi penguatan kompetensi aktif berbahasa inggris dan bahasa asing lainya baik bagi dosen maupun mahasiswa.
  8. Memantapkan sistem informasi akademik yang saat ini telah dibangun untuk mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar.

4. Membangun Good Governance dan kelembagaan pengelolan pendidikan

Isu penting dalam pengelolaan pendidikan tinggi adalah terbangunnya Good Governance. Untuk itu perlu dilakukan berbagai program antara lain:

  1. Membangun interaksi yang positif antar berbagai stakeholder yang ada di FISIP UI, mulai dari Dosen, Mahasiswa, Staf Administratif, Pengelola Program, Ketua Departemen, Pimpinan Fakultas, alumni dan pihak-pihak lainnya. Tercapainya interaksi yang positif antar berbagai stakeholders tersebut merupakan modal dasar bagi terbangunnya kepercayaan (trust), kesadaran (awareness) dan rasa memiliki (esprit de corps);
  2. Membangun sistem pengelolaan akademik dan non akademik berdasarkan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, partisipasi, efisiensi dan efektivitas;
  3. Pemanfataan fasilitas dan sumber daya secara bersama (resource sharing) untuk mendukung proses pengajaran, penelitian dan pengabdian dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan;
  4. Memperbanyak dialog dengan seluruh civitas akademika dalam proses pengembangan akademik dan non akademik di FISIP UI;
  5. Memanfaatkan peran sistem teknologi-komunikasi-informasi yang terpadu di seluruh komponen di FISIP UI untuk mendukung kegiatan akademik dan non akademik serta menunjuang pertukaran informasi antar civitas akademika;
  6. Membangun intregrasi manajemen pusat-pusat kajian yang ada di FISIP UI dengan tetap memberikan otonomi mengatur pada setiap pusat kajian;
  7. Meningkatkan kejelasan wewenang, koordinasi, komunikasi dan kontrol antar unit dalam pengelolaan pendidikan dengan mengedepankan prinsip-prinsip dinamic governance (thinking ahead, thinking across dan thinking again) serta learning organization.

5. Enterprising University

Arah baru pertumbuhan pembangunan kelembagaan FISIP UI harus bercorak dan bersemangat pengelolaan yang semakin efisien dan efektif. Enterprising university adalah semangat mengelola universitas dengan menggunakan spirit dan metode yang lazimnya digunakan oleh sektor privat tanpa harus meninggalkan fungsi universitas sebagai mesin produksi knowledge yang mencerdaskan bangsa. FISIP UI sebagai unit Universitas Indonesia tidak boleh lagi dikelola dengan pendekatan birokratis, yang seringkali tidak memiliki indikator kinerja, tidak adanya penghargaan terhadap prestasi, penggunaan dana tidak berbasis kinerja, dan lamban dalam merespon perubahan yang terjadi di lingkungan eksternal. Hal ini diwujudkan melalui program antara lain:

  1. Mengupayakan sumber pembiayaan yang tidak hanya berasal dari Biaya Operasional Pendidikan (BOP), tetapi juga dari sumber-sumber ventura akademik yang dibuat dan dibangun secara profesional baik dalam penelitian, pengajaran maupun pengabdian;
  2. Membangun semangat efisiensi dan efektif dalam pengelolaan fakultas dengan mengedepankan prinsip cost recovery dalam setiap kegiatan.
  3. Meningkatkan kerjasama dengan alumni, industri dan jejaring lainnya pada tingkat nasional, regional maupun internasional untuk mendukung dana abadi (endowment fund) serta hibah-hibah yang tidak mengikat.

6. FISIP UI untuk Negara dan Bangsa

Hal penting yang harus dikembangkan sebagai kebijakan oleh Dekan FISIP UI ke depan adalah memperkuat kontribusi nyata civitas akademika untuk terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam menyelesaikan persoalan bangsa dan negara. Wujud kontribusi ini dapat dilakukan melalui berbagai program antara lain:

  1. Fasilitasi kebijakan dan dukungan keterlibatan kelompok keilmuan di FISIP UI dalam penyusunan pemikiran dan naskah akademik terhadap berbagai persoalan seperti korupsi, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, persoalan politik, persoalan lingkungan dan lain-lain.
  2. Sesuai dengan semangat Kebijakan Umum UI 2007-2012, maka program Kuliah Kerja Nyata (KKN) akan kembali diaktifkan untuk meningkatkan kesadaran dan sensitivitas mahasiswa dan dosen terhadap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
  3. Menjadikan Depok dan daerah-daerah lain seperti Bekasi, Bogor dan Tangerang sebagai loboratorium hidup (life laboratory) dalam upaya memberikan konstribusi pemikiran dan tindakan nyata untuk mengatasi masalah kemiskinan, korupsi, lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Membangun dan menjalankan sistem manajemen tanggap musibah yang terpadu (integrated dissaster management) di FISIP UI sebagai wujud kepedulian sosial terhadap musibah yang terjadi.
  5. Membangun kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah (pusat dan daerah) dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan.
  6. Mengupayakan dan mewujudkan dana beasiswa bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kendala ekonomi melalui kerjasama dengan alumni, orang tua, pemerintah (pusat dan daerah), perusahaan, lembaga internasional dan jejaring lainnya.

7. Kerjasama Internasional

Untuk mewujudkan FISIP UI sebagai world class faculty, maka tidak bisa dihindarkan kerjasama dan program-program internasional dengan berbagai universitas dan lembaga-lembaga luar negeri lainnya. Hal ini diwujudkan antara lain melalui program:

  1. Fasilitasi kebijakan dan dukungan kerjasama internasional oleh staf pengajar dengan universitas dan asosiasi internasional;
  2. Pertukaran staf pengajar, program pengajar-pengajar tamu dari luar negeri secara berkala untuk memberikan kuliah tamu, seminar atau studium generale baik melalui tatap muka maupun melalui teleconference;
  3. Memberikan fasilitasi dan dukungan bagi staf pengajar untuk meningkatkan kemampuan baca, tulis dan tutur bahasa inggris agar bisa berinteraksi secara lebih intensif dengan buku-buku berbahasa inggris dan kolega dari berbagai universitas;
  4. Memberikan dana pendamping kepada staf pengajar yang akan mengikuti seminar, konferensi dan pertemuan internasional lainnya dalam upaya memperkuat jaringan kerjasama internasional dan menyegarkan informasi, ilmu dan pengetahuan yang dimiliki;
  5. Memberikan fasilitasi informasi kesempatan belajar dari berbagai universitas di Luar Negeri serta dukungan kelengkapan administratif lainnya, mendukung dosen bergelar doktor untuk mengikuti program post doktoral di berbagai Universitas di Luar Negeri, serta mengundang kolega-kolega alumni Universitas yang bersangkutan untuk memberikan kuliah tamu dan meneliti di FISIP UI;
  6. Membangun kerjasama penelitian dengan berbagai universitas dan lembaga internasional;
  7. Memantapkan dan melaksanakan program dual-degree dengan berbagai universitas di luar negeri;

8. Membangun komunikasi dan interaksi civitas FISIP UI
Dalam kurun waktu 2008-2012 semangat integrasi di FISIP UI harus diwujudkan melalui jalinan pemahaman, saling pengertian, kerjasama dan komunikasi yang semakin terbuka antar berbagai pemangku kepentingan di FISIP UI. Penelitian dan pengajaran harus lebih multidisiplin dengan semangat untuk bersinergi. Program nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah:

  1. Diskusi rutin bulanan yang dirancang informal dan fleksibel untuk membangun academic culture dengan memberikan kesempatan kepada semua staf pengajar dan mahasiswa untuk bertukar informasi dan pemikiran, mendesiminasikan hasil penelitian, serta membagi ilmu diantara sesama;
  2. Memperbanyak kajian-kajian lintas disiplin antar bidang dan kelompok keilmuan yang ada di FISIP UI.

9. Membangun kerjasama dengan alumni, industri dan pemerintah
Kerjasama dengan alumni dan industri diwujudkan melalui:

  1. Pembentukan career centre di tingkat fakultas yang menghubungkkan antara pemangku kepentingan khususnya para lulusan.
  2. Penguatan kerjasama dengan alumni dilakukan juga dengan studi pelacakan terhadap alumni dan penyusunan data base alumni.

10. Penerbitan dan jurnal
Untuk meningkatkan citation FISIP UI dan dengan memperhatikan kondisi belum adanya jurnal terakreditasi di FISIP UI, maka program yang diwujudkan adalah:

  1. Bantuan fasilitasi pembiayaan penerbitan jurnal untuk memperoleh akreditasi A.
  2. Penerbitan jurnal internasional yang melibatkan kolega-kolega dan pakar dari luar negeri.
  3. Demikian juga hasil-hasil penelitian dan disertasi harus diterbitkan dan menjadi katalog dalam Pusat Dokumentasi Penerbitan dan Penelitian (PDPP) FISIP UI.

D. MOTIVASI SAYA MENJADI DEKAN
Ada sejumlah hal yang menjadi motivasi saya untuk mencalonkan diri menjadi Dekan FISIP UI tahun 2008-2012. Motivasi ini beraras dari keinginan untuk memberikan benefit kepada seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, motivasi ini saya letakkan lebih besar pada upaya untuk memberikan kontribusi positif dan benefit (benefit plan) kepada FISIP UI secara kelembagaan maupun secara individu kepada seluruh pemangku kepentingan. Beberapa motivasi yang merupakan benefit plan tersebut adalah:

B.1. Secara Kelembagaan
Kebijakan Umum Universitas Indonesia tahun 2007-2012 memberikan prioritas pada upaya untuk menjadikan UI sebagai world class research university. Upaya-upaya tersebut tidaklah mudah dilakukan, karena memerlukan perombakan menyeluruh terhadap struktur, proses, pola pikir, budaya dan mekanisme. Perubahan ini diwujudkan melalui integrasi akademik dan integrasi non akademik, perubahan jiwa enterprising university, dan memantapkan integritas keilmuan. Jika integrasi, enterprising dan integritas ini dapat dilakukan dengan baik, maka akan meletakkan dasar-dasar bagi terwujudnya UI sebagai world class research university. Motivasi inilah yang mendorong saya untuk berperan dan terlibat secara aktif dalam proses transformasi UI. Keterlibatan saya sebagai anggota MWA dalam menyusun kebijakan umum dan rencana strategis UI 2007-2012, mendorong saya untuk mewujudkannya dalam dunia empirik akademik di Universitas Indonesia.

B.2. Secara Individual
Motivasi lainnya yang mendorong saya untuk ikut dalam pencalonan dekan adalah mengambil manafaat bagi pengembangan kapasitas dan pengalaman diri. Disamping itu saya berharap bahwa kelak jika saya terpilih sebagai dekan saya dapat memberikan manfaat bagi seluruh kalangan civitas akademika: (1) bagi rekan-rekan staf pengajar saya ingin mendorong perencanaan dan pengembangan kompetensi dan karir akademik melalui berbagai program yang saya tawarkan. Tentu saja juga meliputi perbaikan kompensasi dan berbagai perbaikan kesejahteraan lainnya seperti fasilitasi dan bantuan untuk mendapatkan perumahan dosen FISIP UI, penguatan asuransi kesehatan dan jaminan masa tua (2) bagi mahasiswa saya ingin mendorong kualitas pengajaran yang semakin baik, kegiatan kemahasiswaan yang semakin aktif dan positif, serta keterlibatan mahasiswa dalam penelitian yang dilakukan oleh staf pengajar, (3) bagi karyawan saya ingin mendorong pengembangan diri dan peningkatan kesejahteraan melalui misalnya fasilitas perumahan dosen dan karyawan FISIP UI, asuransi kesehatan dan tabungan jaminan masa tua.

E. MENGAPA SAYA MENJADI KANDIDAT DEKAN YANG TEPAT
Nobody perfect, but team can be. Saya berkeyakinan bahwa apa yang saya miliki sebagai kekuatan hanyalah dapat terwujud jika didukung oleh tim yang kuat dan terkonsolidasi. FISIP sebagai sebuah organisasi harus dikelola secara bersama dengan kekuatan yang bersinergi. Beberapa potensi yang saya yakini dapat menjadi pendorong bagi keberhasilan saya kelak menjadi dekan adalah: (1) pengalaman sebagai “manajer” dalam berbagai kesempatan dan organisasi memberikan pelajaran bagi saya bagaimana mewujudkan visi dan misi dalam implementasi dan hasil yang konkrit. Disamping itu, pengalaman ini mengajarkan kepada saya kemampuan untuk bekerjasama dalam tim. (2) pengetahuan akademik yang saya miliki selama belajar di Jerman dan menjadi anggota MWA UI menguatkan keyakinan saya tentang hal-hal yang menjadi isu-isu strategis dan kendala pengembangan FISIP UI menjadi world class faculty serta solusi terhadap hal-hal tersebut. (3) pengetahuan saya sebagai pengajar dalam mata kuliah strategic planning and management ditambah dengan pengalaman yang saya miliki sebagai ketua departemen ilmu administrasi akan membantu saya untuk menyusun rencana pengembangan FISIP UI dan mengimplementasikan rencana tersebut. (4) kedekatan saya pada nilai-nilai agama yang saya yakini mengajarkan kepada saya tentang integritas, kejujuruan, keikhlasan, kesabaran dan memegang teguh prinsip-prinsip kebenaran dan kebijaksanaan. (5) pengalaman bekerjasama dengan berbagai lembaga pemerintahan (seperti Depdagri, Kementrian PAN, DPR, DPD, KPK, KPU, Pemda), lembaga penelitian (LIPI, CSIS), lembaga donor (GTZ, UNDP, World Bank), lembaga Swadaya Masyarakat (Yappika, ICW, IPW), lembaga swasta (lembaga asuransi, perbankan, dan perusahaan), Universitas di Luar Negeri (UNSW, Kyoto, Berlin, Speyer, Univ. Malaya), menjadi anggota asosiasi (Persadi, MAKPI, EROPA, ISTECS) memberikan jaringan dan akses kepada saya untuk mengembangkan berbagai kerjasama yang dapat dijalin oleh FISIP UI. Jaringan ini membuka kesempatan untuk menjadi FISIP UI yang lebih enterprising. (6) Jika kelak terpilih sebagai dekan FISIP UI saya akan berkomitmen dan mendedikasikan tenaga, waktu dan pikiran saya bagi pengembang FISIP UI.