Perkara data kependudukan akan terus terjadi dalam pemilu, pilkada dan tentu saja dalam pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam jangka panjang, jika administrasi data kependudukan tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik hasil pemilu dan pilkada yang terus-menerus dan berkepanjangan. Pada sisi lainnya, ketiadaan data kependudukan yang terpadu dan valid menyebabkan pemborosan keuangan negara karena setiap instansi pemerintah memiliki data yang berbeda dalam memberikan pelayanan. Administrasi kependudukan yang baik bukan hanya akan akan menghindarkan korupsi yang terencana melalui kebijakan, konflik dalam pemilu, tetapi juga akan meningkatkan efisiensi pemerintahan dan tambahan sumber penerimaan melalui wajib pajak yang tidak dapat menghindar lagi. Tidak ada hal lain yang dibutuhkan untuk ini, melainkan komitmen presiden dan kepala daerah untuk memperbaiki data kependudukan. DPT bermasalah yang terjadi dalam pmilu legislatif lalu adalah satu diantara banyak perkara yang mungkin muncul karena buruknya data kependudukan.