Tidak lama lagi pemerintahan SBY-Boediono akan berumur 100 hari. Memang sulit untuk mengukur keberhasilan pemerintahan hanya dalam waktu 100 hari, karena berbagai persoalan sebenarnya sangat sistemik, sehingga tidak mungkin dilakukan dalam waktu yang sesingkat itu. Pada sisi lainnya adalah suatu ilusi jika kita ingin mendapatkan suatu perubahan yang besar hanya dengan program kerja 100 hari. Bukan saja pemerintahan SBY-Boediono sudah berada diujung tahun anggaran sehingga hampir semua anggaran sudah ditargetkan dan dipergunakan, tetapi dengan sistem pemerintahan yang terdesentralisasi tidaklah mudah untuk menggerakkan program kerja dari pusat sampai ke daerah.

Lalu apa makna kontrak kinerja 100 hari para menteri dengan Presiden SBY? Tentu saja dalam kerangka politik pencitraan dan pencitraan politik program kerja 100 hari sah-sah saja. Tetapi hal itu harus dilakukan dengan penuh kesadaran bahwa waktu 100 hari untuk perubahan yang sistemik dan menyeluruh adalah suatu hal yang sulit diwujudkan dan seringkali tidak mungkin diwujudkan. Misalnya saja mengenai pemberantasan korupsi, tidaklah mungking dilakukan hanya dengan program kerja 100 hari. Demikian pula reformasi birokrasi, mungkin dibutuhkan dua periode pemerintahan untuk mewujudkannya. Lalu apa yang bisa diharapkan dalam 100 hari pemerintahan? Tidak lain adalah konsolidasi pemerintahan, suatu upaya untuk memperkuat visi dan arah, serta menyamakan persepsi mengenai apa yang akan diwujudkan dan bagaimana memujudkannya.

Terkonsentrasinya pemerintahan dan seluruh anak bangsa pada Kasus Bank Century jelas akan sangat mempengaruhi kinerja 100 hari pemerintahan. Terbukti bahwa tidak banyak yang bisa dilakukan -kalau tidak ingin mengatakan tidak ada yang bisa dilakukan-dalam 100 hari. Sebagai anak bangsa tentu kita berharap bahwa landasan lima tahun ke depan sudah bisa diletakkan pada 100 hari pertama pemerintahan. Semoga janji janji tidak hanya tinggal mimpi. Selamat bekerja para politisi dan pejabat pemerintahan.